Masker

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Berkembangnya ilmu pengetahuan di segala bidang, kemajuan di bidang teknologi, perkembangan sosial budaya, telah membawa perubahan dalam sikap hidup seseorang.  Kemajuan peradaban dan taraf kehidupan manusia, telah membawa manusia kearah pemenuhan kebutuhan, baik bersifat primer maupun bersifat sekunder.  Pada zaman modern ini, kelainan kulit estetik telah merupakan problema yang mendapat perhatian khusus dalam kehidupan manusia.  Pemakaian kosmetika merupakan hal yang sangat diperlukan oleh seseorang, sejak usia bayi- sampai usia lanjut, tidak terkecuali pria maupun wanita dengan tujuan untuk mendapatkan kulit yang sehat, wajah yang cantik, penampilan pribadi yang baik dan kepercayaan pada diri sendiri.  Perhatian yang berlebihan terhadap masalah kulit estetik, meluasnya pemakaian kosmetika oleh masyarakat dengan segala dampak positif dan negatif yang diterima oleh kulit,telah membawa perkembangan pula dalam ilmu Kedokteran pada umumnya, di bidang Dermatologi pada khususnya.
Dokter Ahli Kulit tidak hanya mengembangkan ilmunya dalam bidang Ilmu Penyakit Kulit dan Kelamin, tetapi juga telah mengembangkan ilmu di bidang kulit estetik yang meliputi penyakit kulit dengan keluhan estetik, kelainan-kelainan kulit akibat penggunaan-penggunaan kosmetika, teknik perawatan kulit dan penggunaan kosmetika, mempelajari segala sesuatu tentang kosmetika, baik mengenai bentuk dan bahan-bahannya,maupun absorpsi dan efeknya pada kulit dan Ilmu Bedah Kulit Estetik.

Dalam sejarah kosmetologi dan kosmetika, ilmu kedokteran telah ikut mengambil peranan sejak zaman kuno.  Data-data diperoleh ,dari penyelidikan antropologi, aerkologi, dan etnologi di Mesir dan India dengan ditemukannya salep-salep aromatik, bahan-bahan pengawet mayat dan lain-lain yang dapat dianggap sebagai bentuk awal dari kosmetika.  Seorang bapak ilmu kedokteran HIPPOCRATES (460 — 370 S.M.) dan kawan-kawan telah membuat resep-resep kosmetika dan menghubungkannya dengan ilmu kedokteran.  Ilmu Kedokteran bertambah luas dan kosmetologi terus berkembang, maka diadakan pemisahan kosmetologi dari Ilmu Kedokteran (HENRI de NODEVILI 1260 — 1325), dikenal 2 bentuk kosmetika :
1. Kosmetika untuk merias (decoratio)
2. Kosmetika untuk pengobatan kelainan patologi kulit.
GOODMAN, H. (1936), seorang dermatolog telah mempelajari secara mendalam tentang kosmetika baik mengenai sifat-sifat fisika, kimia, fisiologi dari bahan-bahannya, maupun tentang pemakaian dan akibat-akibatnya pada kulit.  Penulis mengemukakan perlunya latar belakang dermatologi dalam masalah kosmetika, yang , pengetahuan yang lengkap tentang kulit dan fungsinya, pengalaman yang luas tentang penggunaan dan pemakaian remedial kosmetika pada kulit, penelitian lebih jauh tentang berbagai efek bahan-bahan kosmetika terhadap kulit.  Pada tahun 1700 — 1900 kosmetika dibagi menjadi :
1. Cosmetic decorative yang lebih banyak melibatkan ahli kecantikan.
2. Cosmetic treatment yang berhubungan dengan ilmu kedokteran dan beberapa ilmu pengetahuan lainnya seperti dermatologi, farmakologi, kesehatan gigi dan lain-lain.  Pada abad modern ini kosmetologi dan kosmetika telah melibatkan banyak profesi, seperti dokter ahli kulit, ahli farmasi, ahli kimia, ahli biokimia, ahli mikrobiologi, ahli fotobiologi, ahli imunologi, ahli kecantikan dan lain-lain.

1.2 Tujuan
Ø  Dapat mengetahui cara penelusuran pustaka untuk mengumpulkan data zat berkhasiat tertentu dan zat tambahan yang diperlukan sebagai data penunjang dalam penyusunan formulasi sediaan.
Ø  Untuk mengetahui formulasi pada sediaan masker bubuk

1.3 Rumusan Masalah
Ø  Formula sediaan
Ø  Preformulasi zat aktif dan zat tambahan
Ø  Fungsi dari ingredients
Ø  Metode pembuatan






















BAB 2
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian Kosmetika
Menurut peraturan menteri kesehatan RI No. 220/ Menkes/ Per/XI/76, tanggal 6 September 1976 menyatakan bahwa: “Kosmetik adalah bahan atau campuran bahan untuk digosokkan, dilekatkan, dituangkan, dipercikkan atau disemprotkan pada, dimasukkan ke dalam, dipergunakan pada badan atau bagian badan manusia dengan maksud untuk membersihkan, memelihara, menambah daya tarik atau mengubah rupa dan tidak termasuk golongan obat”.
Berikut ini adalah kosmetika khusus untuk perawatan kulit wajah tidak bermasalah untuk sehari-hari maupun secara berkala. Kosmetika perawatan sehari-hari terdiri atas pembersih, penyegar, dan pelembab. Sedangkan perawatan secara berkala ditambah skin peeling, masase krim, dan masker. Kosmetika pemeliharaan dan perawatan kulit terdiri dari :
a.       Kosmetika Pembersih (Cleansing)
Kosmetika pembersih dibedakan menjadi empat macam bentuk yaitu minyak, krim, cairan kental (emulsy) dan batang. Kosmetika pembersih dapat digunakan utuk perawatan sehari-hari maupun perawatan secara berkala. Kosmetika pembersih dibuat dengan bahan-bahan yang dapat mengangkat kotoran yang bersifat lemak atau minyak maupun debu, selain itu juga memiliki sifat dapat menetralkan kembali kondisi pH kulit yaitu antara 4,5-6. Kosmetika pembersih untuk jenis kulit berminyak. Misalnya cleansing milk, sedangkan untuk jenis kulit kering misalnya cleansing cream. Setiap produk kosmetik biasanya tertera untuk jenis kulit berminyak, normal, dan kering.
b.      Penyegar (Toning)
Penggunaan kosmetika penyegar dilaksanakan setelah pembersih.Fungsinya adalah memberikan rasa segar pada kulit karena akan menggantikan penguapan yang terjadi pada kulit, membantu mengangkat sisa-sisa kosmetika pembersih yang masih tertinggal pada kulit, dan meringkas pori-pori sehingga kembali seperti keadaan semula. Penggunaan kosmetika penyegar juga disesuaikan dengan jenis kulit yaitu untuk kulit normal, kering dan berminyak. Contoh kosmetika penyegar adalah face tonic dan astringen.
c.       Kosmetika Pelembab (Moisturizing)
Kosmetika pelembab bertujuan untuk memberikan kelembaban pada kulit yang dibutuhkan bagi kehidupan sel-sel di bawah kulit. Pada dasarnya kosmetika pelembab mengandung bahan-bahan yang dapat menarik air dari bawah kulit sambil mencegah penguapan, ditambah dengan minyak atau lemak hewani dan nabati, serta berbagai jenis vitamin A, D, F, dan hormon. Pemakaian pelembab secara teratur dapat mempertahankan kondisi kulit. Kosmetik pelembab terutama untuk kulit kering, tetapi di pasaran juga terdapat pelembab untuk kulit berminyak.
d.      Kosmetika Pengelupasan Sel Tanduk (Skin Peeling)
Penggunan kosmetika ini dapat dikatakan sebagai kosmetika pembersih mendalam (deepth cleansing), karena dapat mengelupaskan sel tanduk yang sudah mati, sehingga akan menimbulkan peremajaan pada kulit. Kosmetik skin peeling dapat berbentuk krim atau pasta yang mengandung butiran-butiran kecil, yang dapat membantu mengelupaskan kulit sel-sel yang sudah mati dengan cara digosokkan (facial scrub). Kosmetik ini digunakan untuk semua jenis kulit
e.       Krim Pengurut (Massage Cream)
Penggunaan krim pengurut terutama untuk melicinkan gerakan pada saat melakukan pengurutan, melunakkan sel tanduk yang sudah mati sehingga sel-sel tersebut dapat ikut larut pada waktu krim diangkat. Krim pengurut terdiri atas lemak hewani, lemak pelikan, lemak nabati, air dan parfum. Kosmetik ini sama untuk semua jenis kulit
f.       Topeng Wajah atau Masker (Face Mask)
Masker adalah kosmetik yang dipergunakan pada tingkat terakhir dalam perawatan kulit wajah tidak bermasalah. Penggunaannya dilakukan setelah massage, dioleskan pada seluruh wajah kecuali alis, mata dan bibir sehingga akan tampak memakai topeng wajah. Masker juga termasuk kosmetik yang berkerja secara mendalam (deepth cleansing) karena dapat mengangkat sel-sel tanduk yang sudah mati. Kegunaan masker adalah sebagai berikut.
·         Meningkatkan taraf kebersihan, kesehatan, dan kecantikan kulit,memperbaiki dan merangsang kembali kegiatan-kegiatan sel kulit.
·         Melenyapkan kesuraman kulit, mengeluarkan sisa-sisa kotoran dan sel seltanduk yang masih melekat pada kulit.
·         Memperbaiki dan mengencangkan tonus (daya bingkas) kulit.
·         Memupuk kulit, memberi makanan kulit, menghaluskan da melembutkan kulit.
·       Mencegah, menyamarkan, mengurangi keriput-keriput dan hyperpigmentasi.
·       Melancarkan peredaran darah kulit.
·       Melancarkan peredaran cairan limfe (getah bening) dalam membawa sisa-sisa

2.2 Kosmetik Pembersih
Kosmetik pembersih yaitu tahap pertama yang harus dilakukan sebelum memakai kosmetik pada wajah.hal ini dilakukan untuk mengeluarkan berbagai zat yang tidak berguna pada kulit wajah .
Ada 4 macam Kosmetik Pembersih yaitu :
1.      Pembersih dengan bahan dasar cair : air adalah pelarut yang baik sebagian besar zat atau kotoran yang menempel pada kulit.Air mudah didapat dan murah harganya sehingga penggunaanya dalam kosmetik sangat efisien dan efektif.
2.      Pembersih dengan bahan dasar minyak : Minyak merupakan bahan pembersih yang mempunyai beberapa kelebihan dibanding pembersih lain, dapat membersihkan kotoran yang larut dalam minyak dan tidak menyebabkan kulit kering dan kasar.
3.      Pembersih dengan bahan dasar padat : Bahan dasar padat digunakan sebagai pembersih bila mampu untuk mengabsorbsi kotoran yang ada dikulit.
4.       Pembersih yang bersifat mekanis dengan bantuan penggosokkan.

2.3 Masker
Dalam bahasa Indonesia, kata masker memiliki banyak arti dan makna sesuai bentuk dan fungsi dari masker tersebut. Namun, ada satu benang merah yang menghubungkan antara definisi masker yang satu dengan yang lainnya, yaitu letak atau tempat pemakaiannya (wajah). Dengan demikian, definisi masker wajah adalah sesuatu yang digunakan untuk menutupi permukaan wajah.
Masker secara umum yaitu penutup wajah maka jenis masker dapat dibedakan berdasarkan fungsinya, kemudian dari jenis tersebut dapat kembali dibedakan berdasarkan bentuknya. Berbagai macam masker dapat dibedakan sebagai berikut:
1.      Masker Kecantikan
Masker kecantikan adalah masker wajah yang digunakan untuk tujuan kecantikan wajah. Masker ini umumnya bentuk berbentuk serbuk dan biasanya digunakan pada kulit wajah dengan cara dilarutkan terlebih dahulu dengan air, susu, yoghurt, jus cucumber (air timun) dll.seperti : Masker bengkuang, masker mentimun, masker avocado dan masih banyak lagi.
2.      Masker Pelindung Pernafasan
Merupakan masker yang digunakan untuk melindungi alat pernafasan (mulut, hidung dan paru paru) dan bau yang menyengat ataupun polusi udara yang mengganggu.
3.      Masker Pelindung Wajah dan Mata
Yaitu masker yang digunakan untuk melindungi wajah dan mata dari bahaya pekerjaan, contohnya : Pelindung yang digunakan oleh tukang las besi, petugas pemadam kebakaran, dan yang lainnya.
4.      Masker Penutup Wajah
Yakni masker yang digunakan seseorang untuk menutupi wajahnya dengan berbagai alasan tertentu. Contohnya topeng, cadar dan lainnya.
Dari uraian serta penjelasan definisi masker wajah diatas, kiranya dapat kita pahami bahwa sesungguhnya segala sesuatu yang menutupi wajah dapat disebut masker. Akan tetapi, jika dilihat dari fungsi dan bentuknya, maka masker hanya terbagi dua yaitu : masker penutup atau pelindung pernafasan dari bauan menyengat / polusi dan masker kecantikan yang berbentuk serbuk dan biasanya digunakan pada kulit wajah dengan cara dilarutkan terlebih dahulu dengan air, susu, yoghurt, jus cucumber (air timun) dll.










BAB 3
PEMBAHASAN
3.1 Formula sediaan
·         Kaolin              80
·         TEA                 3
·         Mg Carbonat    12
·         Pati beras         5
·         Tragacanth       Satu mikro spatula





3.2  Preformulasi                     
1.      Kaolin
Pemerian                       : Serbuk, putih, ringan, tidak mengandung butiran kasar, tidak atau hampir tidak berbau
Kelarutan                      : Praktis tidak larut dalam air dan asam mineral
Kegunaan                      : Astringen

2.      Trietanolamin (Depkes RI 1979 : hal 612)
Nama Resmi                  : Triaethanolaminum
Nama Lain                     : Trietanolamin
Pemerian                       : Cairan kental, tidak berwarna hingga kuning pucat, bau lemah mirip amoniak, higroskopik
Penyimpanan                : Dalam wadah tertutup rapat, terlindung dari cahaya
Kegunaan                      : Zat tambahan

3.      Pati Beras (Depkes RI 1979 : hal 93)
Nama Resmi                  : Amylum Oryzae
Nama Lain                     : Pati beras
Pemerian                        : Serbuk sangat halus, putih, tidak berbau, tidak berasa.
Penyimpanan                 : Dalam wadah tertutup baik, ditempat sejuk dan kering
Kegunaan                      : Zat tambahan
4.      Magnesium Carbonat
Pemerian                       : Serbuk berwarna putih atau masa rapuh berwarna putih atau sebagian besar tidak berbau
Kegunaan                        : Adsorben, antasida
Stabilitas                          : Stabil di udara kering dan terpapar cahaya.
Penyimpanan                  : Di dalam wadah tertutup baik
Inkompatibilitas              : Tidak kompatibel dengan sodium phenbarbital, lansoprazol,dan formaldehid
5.      Tragacanth
Pemerian                          : Serbuk putih kekuningan, tidak berbau, rasa hambar
Kegunaan                        : Suspending Agent/pengental
Inkompatibilitas               : inkompatibel pada pH 7 dan mengurangi efek anti mikroba

3.3 Fungsi dari ingredients
Kaolin                          : Astringen, mengurangi jerawat
TEA                             : Penyeimbang pH
Pati Beras                     : Pemutih kulit wajah
Magnesium Carbonat   : Penghilang Flek pada kulit wajah
Tragacanth                   : Emulsifier,membantu zat aktif larut dalam air

3.4 Metode Pembuatan
·         .Masukkan kaolin
·         Tambahkan pati beras
·         Tambahkan magnesium carbonat
·         Tambahkan TEA dengan cara disemprotkan
·         Ayak dengan pengayak no 100 hingga didapat ukuran serbuk yang halus.
·         Tambahkan Tragacanth


3.5 Evaluasi Sediaan
Pemeriksaan Organoleptis (Secara Visual)
Penentuan Kadar air (Karl Fischer)
Distribusi Ukuran Partikel (Pengayakan Bertingkat)







BAB 4
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
·         Masker adalah kosmetik yang dipergunakan pada tingkat terakhir dalam perawatan kulit wajah tidak bermasalah
·         Meningkatkan taraf kebersihan, kesehatan, dan kecantikan kulit,memperbaiki dan merangsang kembali kegiatan-kegiatan sel kulit.


4.2 Saran
·         Untuk sediaan masker serbuk kalah saing dengan masker gel, dikarenakan pada masker serbuk kebanyakan zat aktifnya biasanya berbahan sintetis
·         Pemerintah harus menggembar-gemborkan bahan dalam kosmetik yang tidak boleh di tambahkan dalam pembuatan sediaan kosmetik.

DAFTAR PUSTAKA
·         Handbook of Pharmaceutical excipients
·         Farmakope Indonesia Edisi IV Tahun 1995

·         Heward, Cansul, 1985, Pengantar Bentuk Sediaan Farmasi, Fharmaceutical, press.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analgetik, Antipiretik, AntiInflamasi

Sistem Endokrin

PELAYANAN FARMASI KLINIK (PERMENKES 72 2016)